Anhar : Siap Membela Hak Pedagang Kaki lima Pasar Sentiong

  • Bagikan

Tangerang, Asatu Online – Ketua GPII Kab. Tangerang Anhar, mengatakan pada prinsipnya kami mendukung program pemerintahan yang sah, namun ada hal yang harus diperhatikan khususnya para PKL didesa Tobat Kecamatan Balaraja Kab. Tangerang Provinsi Banten.

“Jangan hanya dijadikan kepentingan pribadi oleh segelintir oknum yang haus kekuasaan sehingga para PKL dijadikan korban dan mereka harus tergusur,” kata Anhar saat dikonfirmasi awak media usai pertemuan dengan para pedagang, Minggu (21/8).

Kami akan membela hak-hak mereka dalam mengais mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maklum saja negeri kita ini vakum selama dua tahun karena covid-19, imbuhnya.

Ditempat yang sama menurut, Kordinator PKL Cecep menyampaikan bahwa tawaran dari pihak Perumda sangat tidak relavan ia menilai tidak sesuai harapan yang diinginkan para pedagang.

Ironisnya, pihak PD Pasar Niaga Kerta Raharja hanya dapat menawarkan 30 los ruang dagang kosong Pasar Sentiong yang sebelumnya pernah dihuni, namun kini para pemilik los tersebut telah meninggalkan tempat usahanya dikarenakan minimnya minat belanja para pembeli, ucap Cecep.

Hal senada dikatakan Fitri salah satu pedagang Ikan menginginkan ada tempat relokasi yang layak, kalau kami hanya dikasihkan ruang kosong dan harus mengikuti peraturan yang ada untuk membayar jelas kami tidak sanggup.

Apalagi ketika turun hujan dengan intesitas tinggi lokasi tersebut penuh dengan genangan air berwarana hitam pekat, dan kami sangat khawatirkan bila ada pengunjung yang terpleset dan terjatuh, kata Fitri…(Whyu)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *