Bandug, Asatu Online – Agus satria selaku Ka Biro Investigasi DPP Manggala Garuda putih menilai yang menjadi sorotan masyarakat pangandaran dan DPRD Kejati Jabar wajib turun tangan sebagai institusi dalam penangangan kasus korupsi, dalam hal ini untuk pencegahan kerugian negara Kejati harus segera memanggil para pihak yang ikut terlibat di dalam proyek PJU 50 milar.
Patut diduga anggaran PJU 50 miliar tersebut di jadikan sebagai ajang pemborosan di pasca covid -19 selayaknya Pangandaran fokus ke kepada sektor Kesehatan atau Pendidikan yang lebih membutuhkan, ungkap Agus.
“Sementara itu, proyek PJU dishub Pangandaran yang diindikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum bahkan, ada persengkolan dan pemukatan jahat yang sudah di menangkan pemenang banprov PJU PT fokus Indo lighting dalam hal ini justic colaburator yang di perankan oleh ibu Yl,” katanya
Agus menuturkan bahwa beliau sudah melakukan burgening sebelum penetapan pemenang di salah satu cafe yang berada di daerah pangandaran sekitar bulan Maret dengan Kepala Dishub Kab Pangandaran untuk memenangkan Proyek Banprov PJU sumber Anggaran Banvrov 50 milar dengan pemasangan tiang dan lampu smart 2000 Titik, tutur Agus Satria dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
“Kami adalah Manggala Garuda Putih sebagai Kontrol Sosial masyarakat meminta kepada Kejati Jabar segera memanggil para pihak termasuk memanggil Bapedda Prov, BPKAD dan bila perlu DPRD Provinsi sebelum terjadinya korupsi karena ada pun diindikasi sudah terjadi KKN karena belum ada pemasangan dan pembayaran, sambungnya
Agus menegaskan sebagai garda terdepan pencegahan Korupsi di Jawa barat Kejati melalui jajaran nya Intel dan Pidsus segera melakukan tindakan preventif dan apabila terjadi ada terbukti gratfikasi proyek PJU segera proses PT fokus Indo lighting dan Dishub, tegas Agus.
Mendesak kepada pihak provinsi segera mencabut kembali anggaran banprov PJU 50 milar yang di duga tidak sesuai harapan masyarakat dan demi pencegahan terjadinya korupsi, imbuh Agus Satria Kabiro Investigasi Mangga Garuda Putih, (*)