Jakarta, Asatu Online – Aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria menyampaikan Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Namun, keputusan Diskresi hanya dijadikan peluang korupsi di ber bagai wilayah, contohnya kepala daerah kota bandung sebut saja walikota diduga telah banyak melakukan penyimpangan wewenang.
Sebagian Hotel Kota Bandung yang melanggar IMB selalu di kenakan diskresi dengan di keluarkan Kepwal (keputusan walikota), dengan putusan diberikannya sangsi denda.
Bahkan, permasalahan Diskresi sedang berproses hukum di Kejati Jabar, bahkan menurut informasi sudah ditingkat penyidikan dengan memanggil 10 orang saksi, salah satunya Zulkarnaen I mantan Kadis taru, kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).
Menurut, Agus tentunya Kejati Jabar harus marathon melakukan proses hukum masalah Diskresi serta mampu menolak dan mengabaikan segala bentuk intervensi dipihak manapun demi tegaknya hukum di negeri tercinta ini.
Memperhatikan hal tersebut, kami dari Manggala Garuda Putih tentunya akan mendukung sepenuhnya Kejati Jabar terkait penanganan tindak pidana korupsi Diskresi, tuturnya.
“Lebih lanjut Agus Satria, mengatakan selain mendukung, kami pun memohon Kejati Jabar segera memanggil mantan walikota Bandung Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai penanggung jawab dikeluarkannya Kepwal (keputusan wali kota) pada saat itu.”
Beberapa gedung bangunan yang di duga di tetapkan nya Diskresi yakni Hotel pullman, Wika, Majesti dll, tandasnya…(*)