Suasana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kupang 20-21 Juni 2022 (Foto: Istimewa)
Kupang, Asatu Online – Ketua Bidang Luar Negeri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aat Surya Safaat menyatakan bersyukur atas lancarnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Kupang NTT pada 20-21 Juni 2022 oleh Lembaga Uji Universitas Prof. Dr. Moestopo atas kerjasama dengan SMSI Provinsi NTT serta difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kota Kupang.
“Selaku pengurus SMSI Pusat, saya mengapresiasi Dinas Kominfo Kota Kupang yang telah memfasilitasi UKW tersebut. Ini membuktikan bahwa Pemkot Kupang menghendaki agar semua wartawan di Kupang kompeten dan profesional,” kata Aat yang juga salah satu penguji pada UKW tersebut saat berbincang dengan wartawan di Kupang, Rabu (22/6/2022).
Kepala Biro Kantor Berita Antara New York periode 1993-1998 dan Direktur Pemberitaan Antara 2016 itu juga menilai, dengan memfasilitasi UKW, berarti Pemkot Kupang memahami arti pentingnya hubungan baik dengan media, sehingga SMSI Provinsi NTT pun memberikan penghargaan kepada Walikota Kupang sebagai “Sahabat Pers”.
Pemkot Kupang, lanjutnya, sangat terbantu oleh kiprah para wartawan di Kupang karena telah banyak memberitakan kinerja dan kebijakan Pemkot Kupang, bahkan menyampaikan kritik yang bersifat membangun.
“Saya juga berharap teman-teman wartawan di Kupang tetap bekerja secara profesional serta tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers serta hukum atau peraturan terkait lainnya, terlebih setelah mereka mengikuti UKW,” kata Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) itu.
Ia menambahkan, bagi wartawan di Indonesia, UKW adalah sebuah keniscayaan agar mereka tidak termasuk pada kategori wartawan “abal-abal”.
“Seperti guru dan dosen serta advokat dan dokter, wartawan pun harus mengikuti sertifikasi agar mereka termasuk wartawan yang kompeten dan profesional,” katanya.
Terpisah, Ketua DPW SMSI NTT Benediktus Jahang (Beny) menyebutkan, peserta yang mendaftar UKW sebanyak 47 orang. Namun demikian, 17 orang lainnya tidak memenuhi syarat kelengkapan berkas.
“Peserta UKW pertama SMSI di Kupang ini sebanyak 30 orang yang berasal dari berbagai daerah se-NTT,” jelas Beny.
Lanjut Beny, dari 30 peserta yang dinyatakan lolos administrasi, terdapat tiga peserta yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Sementara hasil UKW dari 27 peserta tersebut, satu orang dinyatakan belum kompeten. (**)