Sudarman Ingatkan, 2 November 2022 Semua Wilayah Babel Sudah Tidak Ada TV Analog

  • Bagikan

Sudarman Kepala Dinas Kominfo Babel (foto : istimewa)

Babel, Asatu Online –Mengutip Pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sudarman Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bangka Belitung mengingatkan secara bertahap siaran TV analog di provinsi Bangka Belitung (Babel) akan dihentikan di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Hal itu dikatakan Sudarman, pesan dari Kementerian Kominfo, migrasi siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022, sama berlaku untuk daerah Babel.

Ada sejumlah daerah di provinsi termasuk Bangka Belitung masuk tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital.

Jadwal perpindahan siaran analog ke digital tersebut tertuang dalam Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2021.

“Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkal Pinang yang duluan dan kabupaten lain menyusul,” terang Sudarman, Jumat ( 17/6).

Lanjutnya, kurang lebih tiga bulan lagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menyuntik mati siaran TV analog.

Tahap satu Analog Switch Off (ASO) ini akan dilakukan pada 30 April 2022.

“Masyarakat pun diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital,” imbuh Sudarman.

Sementara itu untuk penghentian siaran TV analog di seluruh Indonesia akan dilakukan dalam tiga tahap.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mengatakan, akan ada tiga tahap penghentian siaran TV analog atau ASO.

“Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap tiga akan dilakukan pada 2 November 2022,” kata Mulyadi, Jumat (18/2/2022).

Pada tahap pertama, lanjut Mulyadi, ASO akan dilakukan di 56 wilayah layanan 116 kabupaten dan kota.

Tahap dua 31 wilayah layanan di 110 kabupaten dan kota akan dimatikan siaran TV analognya.

Selanjutnya nanti pada tahap tiga, 25 wilayah layanan di 65 kabupaten dan kota akan mulai dimatikan siaran TV digitalnya,” ujar Mulyadi.

Harus Dipercepat

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo berharap, pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.

Menurutnya, dengan dipercepatnya pemberian STB untuk masyarakat ini dapat juga mempercepat migrasi siaran TV analog ke digital.

Selain itu, pembagian yang dipercepat ini juga untuk menjaga agar harga STB di masyarakat tidak melambung tinggi karena kebutuhan untuk menonton siaran televisi,” kata Mulyo.

Nantinya saat siaran TV analog sudah switch off, lanjut Mulyo, nantinya kebutuhan masyarakat akan menonton siaran ini tinggi dan ada kemungkinan ada permainan harga STB. (*)

#ASO#analogswitchoff#tvdigital
#siarandigitalindonesia#ASO2022

Sumber : Kominfo Babel

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *