Tiga Daerah di Babel Masuk Tahap Pertama Proses Migrasi TV Analog ke TV Digital

  • Share

Bangka Belitung, Asatu Online – Tiga daerah di Bangka Belitung masing-masing Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan masuk dalam tahap pertama proses migrasi televisi (TV) analog ke TV digital.

Proses penghentian siaran TV analog tahap pertama di Bangka Belitung ini dimulai pada 30 April 2022 mendatang.

“Pada 30 April 2022 tahap pertama, Kabupaten Bangka Tengah, Pangkalpinang, dan Bangka Selatan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Sudarman, Rabu (8/6).

“Pada Agustus 2022 dilanjutkan Bangka Barat, Kabupaten Bangka. Selanjutnya Belitung Timur dan Belitung, itu pada November, kita dibagi tiga zona, dilaksanakan pada tahun ini juga,” kata Sudarman menjelaskan.

Terkait proses migrasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Diskominfo Provinsi Babel telah mengampanyekan sejak jauh-jauh hari.

Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Bangka Belitung dijadwalkan mulai 31 Maret 2022. Namun kominfo menundanya karena sejumlah alasan.

“Akan dimatikan siaran TV analog untuk tiga wilayah zona pertama, Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan, jadi di situ jelas tidak bisa menerima siaran analog lagi, jadi beralih ke TV digital, atau analog switch off (ASO),” terangnya.

Siaran TV Analog Dihentikan, Ini Cara Dapat Set Top BOX (STB) Untuk TV Digital Gratis dari Kominfo

Mulai 17 Agustus 2021, pemerintah secara bertahap akan menghentikan siaran TV Analog atau yang menggunakan antena biasa UHF/VHF digantikan ke siaran digital.

Seluruh siaran TV analog di Indonesia akan dihentikan paling lambat pada tanggal 2 November 2022, sehingga seluruh siaran TV akan berbasis digital.

Hal tersebut juga bakal terjadi di Provinsi Bangka Belitung, berdasarkan tahapannya pemberlakuan dilakukan pada 31 Maret 2022, wilayah yang pertama menerapkan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang, M. Helmi, menjelaskan sehubungan dengan rencana Analog Switched Off (ASO) atau TV analog dimatikan di Babel dilakukan pada tahapan ketiga, 31 Maret 2022.

“Stasiun TV yang ditunjuk sebagai penyelenggara multiplexser (mux) adalah TVRI, RCTI dan Metro TV, saat ini semua penyelenggara dalam proses persiapan sarana dan infrastruktur tersebut karena sesuai jadwal di Bangka Belitung akan mengikuti tahapan ASO pada tahap ketiga tanggal 31 Maret 2022,” jelas M. Helmi kepada Bangkapos.com, Rabu (8/6)

Dia mengatakan, TV analog yang bakal dimatikan meliputi Kabupatan Bangka Tengah, Pangkalpinang.

Selanjutnya pada tahap keempat tanggal 17 Agustus 2022 meliputi Bangka, Bangka Barat dan pada tahap kelima 2 November 2022, ASO di pulau Belitung, Belitung dan Belitung Timur.

“Untuk penyediaan Set Top Box sebagian kontribusinya diberikan oleh Metro TV sebanyak 50 unit, RCTI 2.338 unit yang distribusinya dilakukan oleh Satgas ASO yang dilaksanakan oleh Direktorat Penyiaran Kominfo. Ini ada bantuan dr penyelenggara TVnya berupa STB dari Metro dan RCTI,” katanya.

Helmi menambahkan, secara kualitas gambar TV digital lebih baik ketimbang TV analog dan Indonesia dan Timor Leste yang masih menggunakan TV analog saat ini.

“Sebetulnya TV analog sudah dihentikan produksinya pada 2016, jadi sebetulnya hanya Indonesia dengan Timor Leste masih menggunakan analog. Dari negara asal pembuat TV seperti Jepang tidak lagi membuat TV analog sejak 2017-2018,” katanya.

Dia mengatakan negara Indonesia sudah ketinggalan dengan negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan TV digital.

“Berkaitan dengan Set Top Box nanti mungkin apabila sudah mulai ramai harganya akan lebih murah. Karena haranya saat ini bila beli online itu berkisar Rp 250 ribu, nanti Inyah Allah sudah mulai digital kemungkinan di bawah itu harganya karena banyak yang menggunakan,”katanya.

Dari kualitas, TV digital Helmi mengatakan akan lebih bagus ketimbang TV analog, karena gambar akan lebih jernih, tidak ada garis-garis atau bintik-bintik pada layar TV.

“Tidak ada semut-semut kemudian bintik bintik, satu kualitas lebih bagus, kedua orang tidak perlu lagi membeli pemancar. Otomatis juga akan terjadi perubahan penggunaan atau paradigma di masyarakat, yang biasa langganan TV kabel atau TV lainya, mereka tidak perlu bayar lagi. Karena dengan STP dapat siaran yang jernih dan bersih, dengan berbagai macam siaran TV,” katanya.

Alat Perangkat Khusus Set Top BoX

Proses migrasi dari TV Analog ke TV Digital saat ini sedang dilakukan yang disebut sebagai analog switch off (ASO).

Kualitas gambar siaran TV Digital jauh lebih bagus dibandingkan dengan TV Analog.

Tetapi pengguna harus mengubahnya dengan menambah alat perangkat khusus yang disebut Set Top Box (STB) DVB-T2.

Cukup dengan membeli lalu dipasangkan STB, masyarakat bisa langsung menikmati siaran TV Digital di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 85 PP Postelsiar, pemerintah akan membagikan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

Mengutip Kominfo, Set Top Box gratis ini diperuntukkan bagi 6,8 juta keluarga miskin di Indonesia.

Sejauh ini menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) terdapat kurang lebih 6,8 juta keluarga miskin yang akan disubsidi pemerintah dan LPS agar mendapatkan perangkat STB tersebut.

Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan pembagian STB gratis ini diharapkan menyasar kepada beberapa keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan sehingga mereka bisa menyaksikan siaran digital.

“Alhamdulillah kami sudah diskusi dengan teman-teman industri, mudah mudahan di tahap pertama di 17 Agustus, di bulan Juli ini kita bagikan untuk keluarga miskin,” kata Geryantika.

pada tahap 1, sejumlah 90.695 STB akan dibagikan untuk rumah tangga miskin.

1. WNI

2. Keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV Digital terestial

Pembagian STB Gratis Per Wilayah

– Wilayah layanan siaran digital Aceh-1 dengan jumlah 17.046.

– Wilayah layanan siaran digital Banten-1 dengan jumlah 14.544.

– Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Timur-1 dengan jumlah 29.368.

– Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-1 dengan jumlah 6.818.

– Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-3 dengan jumlah 4.646.

– Wilayah layanan siaran digital Kepulauan Riau-1 dengan jumlah 18.273.

Mekanisme Pembagian STB Gratis

1. Dilaksanakan pada lokasi tempat terntentu sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

2. Diantarkan secara langsung ke alamat penerima bantuan

Tentang Set Top Box

STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki.

Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.

Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.

STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.

Cara Mendapatkan Siaran Digital

Bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).

Atau masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru.

Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat tersebut harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.

Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati sajian siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan juga lebih canggih.

Cara Masang Set To Box (STB)

Saat ini STB sudah di jual bebas di pasaran dan ada berbagai macam merek.

Bentuknya hampis sama dengan STB TV digital yang mengunakan parabola, tapi fungsinya berbeda.

Pemasangan dan penggunaanya pun sangat mudah.

Masyarakat tidak perlu mengganti televisi lama ke televisi baru.

STB ini bisa digunakan pada TV tabung atau TV lama anda ataupun TV LED.

Beberapa TV keluaran terbaru memang sudah dilengkap langsung dengan STB.

Cara pemasangan STB sangatlah mudah dan ikuti penjelasan berikut Ini:

Biasanya setiap pembelian STB baru sudah dilengkapi dengan gambar cara pemasangannya. Pengguna tinggal mengikuti instruksi dan langkah-langkahnya.

Pengguna tinggal mengikuti instruksi dan langkah-langkahnya.

Pertama-tama lihat panel-panel di bagian belakang STB yang baru anda beli.

Dibelakang STB sudah tersedia ANT IN (atau colokan antena), Port Loop Out, Port Audio Video, Port HDMI, Port Switch On-Off, pada Set Top Box Tv Digital.

Kemudian lihat juga panel di belakang televisi anda, seperti Panel Port Audio Video, Port HDMI, Port ANT IN.

Lalu hubungkan Antena UHF atau Antena Digital anda ke Panel ANT IN pada bagian belakang SET TOP BOX TV Digital anda.

Setelah itu hubungkan SET TOP BOX TV Digital anda ke Televisi menggunakan Kabel AV ( Audio Video ) yang biasanya kabel berwarna merah, putih dan kuning, atau bisa juga menggunakan Kabel HDMI (untuk TV LED) jika tersedia pada televisi anda.

Setelah itu nyalan SET TOP BOX TV Digital dan televisi anda.

Lalu arahnya pencarian ke port yang dihubungan, misalkan antena, HDMI, atau audio video.

Lalu pilih pencarian saluran secara Otomatis, tunggu beberapa saat sampai proses scan selesai.

Kemudian hasilnya akan muncul di layar televisi anda, sebelah kiri untuk siaran televisi dan sebelah kanan untuk siaran radio. (*)

 

#ASO#analogswitchoff#tvdigital
#siarandigitalindonesia#ASO2022

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *