Sungailiat, Asatu Online – Setelah viral di media, limbah tambak udang milik perusahaan tambak udang Poenya Amen (PA) yang mencemari laut Jelitik, Tim Bakamla Bangka Belitung (Babel) mendatangi tambak udang Poenya Amen di Jelitik, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Tim Bakamla Babel memeriksa pembuangan limbah perusahaan tambak udang Poenya Amen dan mengambil sampel air limbah itu untuk diteliti di labolatorium.
“Setelah kita lihat, limbah perusahaan tambak udang perusahaan Poenya Amen itu memang dibuang langsung ke laut dan mencemari air laut Jelitik, bau limbah itu sangat menusuk hidung dan warna limbah itu hijau pekat seperti yang diberitakan di media tersebut,” terang Kepala Bakamla Babel Letkol Leonardi Hilman SE, MT, Sabtu (28/5/2022).
Lanjutnya, Bakamla Babel akan meneliti sejauh mana pencemaran laut akibat dari limbah tersebut, karena kewajiban dari Bakamla untuk menjaga keamanan laut baik itu didalam laut ataupun diatas air laut dari segala bentuk pengrusakan ataupun penyalahgunaan. Menjaga keamanan laut itu wajib bagi anggota Bakamla.
“Tugas Bakamla itu adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Indonesia. Sementara Fungsinya adalah kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah di Indonesia; Menyelenggarakan sistem peringatan dini dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Indonesia; Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Indonesia; Menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait; Penyediaan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait; Memberikan bantuan pencarian dan bantuan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Indonesia; Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional,” tegas Letkol Leo (panggilan akrabnya).
Sebelumnya telah diwartakan, warga Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka merasa resah, pasalnya limbah tambak udang yang diduga milik perusahaan tambak udang Poenya Amen di kawasan Jelitik itu dibuang ke laut dengan warna hijau pekat dan bau yang menyengat.
Rano (bukan nama sebenarnya) salah seorang warga kelurahan Jelitik yang biasa “melimbang” (mengais bijih timah) di sisi pantai Jelitik menuturkan, dirinya merasa khawatir dengan banyaknya limbah dari tambak udang yang berwarna hijau dan berbuih yang mengapung di permukaan air laut di sepanjang pantai Jelitik Kecamatan Sungailiat.
“Kami merasa khawatir dengan banyaknya limbah-limbah dari tambak udang itu yang mereka buang ke laut yang kami duga tanpa proses pengolahan Ipal yang sesuai standar,” ujarnya kepada awak media Senin ( 23/5/2022).
Menurut Rano, tiga hari yang lalu terpantau limbah yang keluar dari pipa pembuangan tambak udang itu berwarna hijau pekat dan baunya sangat menyengat sekali. Dan limbah – limbah itu mengapung dipermukaan air laut di sepanjang pantai Jelitik.
“Saya lihat tiga hari yang lalu, limbah yang keluar dari pipa pembuangan itu warnanya hijau pekat dan baunya sangat menyengat, padahal di tambak itu baru ada 7 kolam yang beraktifitas, bagaimana nantinya kalau semua kolam sudah beraktifitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, di Jelitik ini hanya ada tiga tambak udang yang beraktifitas, yaitu perusahaan tambak udang CV.Reka Sejahtera, Poenya Amen dan Djimardi. Dan ketiganya kalau berdasarkan data yang kami lihat itu belum melengkapi izin lingkungannya.
“Kalau berdasarkan data yang kami lihat, perusahaan itu belum melengkapi izin lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu Sumin, SH Kuasa Hukum dari tambak udang Poenya Amen membantah tambak udang kliennya tidak memiliki Ipal dan Sumin, SH mengaku tambak udang kliennya belum beraktifitas.
“Kalau sebelah belum jalan, kalau pun jalan ada Ipal dan ada kolam limbah yang di tanam sama ikan,” kata Sumin, Senin (23/5/2022).
“Punya Kuncui yang udah jalan, Kuncui tidak ada Ipal,” pungkas Sumin. (tim)