Kasus Dugaan Korupsi KONI, Mantan Ketua KONI Babel Diperiksa Kejati

  • Bagikan

Foto : Cabang Olahraga Wushu di Malaysia ( sebagai persamaan)

Pangkalpinang, Asatu Online – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel melakukan pemeriksaan terhadap Elfandi terkait dugaan tindak pidana dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Koni Babel pada tahun anggaran 2019.

Menurut informasi yang didapat, Elfandi Ketua Koni Babel 2017 – 2021 itu diperiksa Kejati Babel terkait pencairan dana Rp1 Miliar untuk kegiatan Cabang Olahraga Wushu.

Elfandi diduga berkolaborasi dengan panitia pelaksana dan pengurus Wushu Babel diduga mencair dana sebesar Rp1 Miliar untuk Kejuaraan Nasional piala Presiden Wushu di Gor Sahabuddin pada Juni 2019 yang lalu.

Selain Elfandi, Kejaksaan Tinggi Babel juga sudah memeriksa Fauzi mantan Bendahara KONI. Fauzi informasinya sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejati Babel.

Basuki Raharjo SH, MH Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasipenkum) Kejati Babel, membenarkan telah memeriksa dan memanggil Elfandi.

“Proses lidik mulai diperkirakan pada pertengahan Mei,” kata Basuki Raharjo seperti dikutip dari okeboz.

Namun mengenai dugaan jumlah kerugian dan cabang olahraga mana saja yang telah diminta keterangan oleh penyidik, Basuki belum menjelaskan secara gamblang.

Ia juga menyebutkan akan mengkonfirmasi lebih lanjut jika ada pengembangan informasi penyelidikan.

Sementara itu, Elfandi sendiri mengakui telah diperiksa oleh penyidik Kejati Babel.

“Ya bener ade pemeriksaan kepada kami,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Pengakuan Elfandi salah satu perkara yang diperiksa adalah terkait dana hibah Wushu Rp 1 Milyar.

“Salah satunya dan juga terkait dana KONI 2019,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KONI sekarang Ricky Kurniawan membantah kalau pemeriksaan di Kejati Babel itu terkait dana hibah Cabor Wushu. Menurut Ricky, pemeriksaan itu masih terkait dana KONI Tahun 2019 secara keseluruhan.

“Jauh lari nya, karena dari Kasi Penkum Kejati Babel sama sekali tidak ngomong masalah dana hibah Wushu,” katanya.

Lanjut Ricky, pemeriksaan itu masih sebatas diminta keterangan saja.

“Karena terakhir kali dipanggil, cuma memberi keterangan di Kejati, belum ada bahasa ada temuan,” imbuhnya..(tim)

 

 

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *