PKL Dapat Berfungsi Sebagai Obyek Wisata Kuliner

  • Bagikan

Tangerang, Asatuonline.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penyebab masalah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terkadang munculnya lingkungan yang kumuh dan tidak bersih, sampai penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.

“Maka tidak heran bila PKL, yang merupakan unit usaha kecil, berskala mikro, dan masuk dalam sektor informal, sebagai bibit entrepreneur, lebih sering diberi label sebagai penyebab masalah (trouble maker), ataupun sebagai bagian dari penyebab masalah (as a part of problem). Sering kita lihat, adanya penertiban PKL, meski banyak perlawanan secara fisik,” ungkap Cecep.

Cecep selaku Kordinator PKL menyampaikan Pedagang Kaki Lima (PKL), dapat berfungsi sebagai salah satu sektor usaha yang dapat membantu dalam mengatasi permasalahan tingginya angka pengangguran, sebab PKL dapat menyerap tenaga kerja secara mandiri (self employed), sekalipun dengan modal yang relatif kecil,” ujarnya.

Bahkan, mayoritas dengan modal hutang, maka idealnya ada kawasan khusus yang di peruntukkan bagi para PKL untuk berdagang sebagai salah satu obyek wisata kuliner nusantara maupun mancanegara, tetapi juga dapat berfungsi sebagai salah satu media interaksi dan transaksi antar berbagai lapisan masyarakat dari semua golongan masyarakat sosial maupun dari berbagai latar belakang profesi, dan budaya yang berbeda,” kata Cecep selaku Kordinator PKL Jalan Baru Pasar Sentiong saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/5).

“PKL itu bersifat terbuka dan bisa dijangkau oleh semua pihak, maka sebaiknya pemerintah juga memfungsikan kawasan PKL sebagai media edukatif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila,” sambungnya.

“Cecep berharap agar Pemkab Tangerang dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), sekiranya dapat menyediakan area lahan untuk relokasi sebagai  tempat pelaku usaha UMKM dalam peningkatan PAD. Sebelum terjadinya penggusuran berdasarkan surat teguran 1, 2, 3, dan menyusul pada surat peringatan kepada para PKL dari Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang,” imbuhnya…(Why)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *