Bogor, Asatuonline.id – “Saya apresiasi terhadap KPK, dalam mengungkap kebenaran jika memang Bupati Bogor Ade Yasin dan BPK terbukti bersalah harus di tindak siapapun yang terlibat.”
KPK harus mengungkap ke publik, jangan sampai kasus jalan di tempat. Sebagai warga Bogor, banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah terkait dimana penggunaan Anggaran tidak terserap sebagai mana mestinya.
Salah satunya jalan yang bertahun tahun rusak di wilayah kandang roda dan wilayah Nanggewer yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah terkait tapi sampai saat ini tidak ada penangananya.
“Lalu Anggaran buat apa, dan di gunakan untuk apa,” kata Indra, Aktivis Lingkungan Hidup, saat dikonfirmasi Asatuonlie, Rabu (27/4)
Diketahui, (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali…(Why)