Jakarta, Asatuonline.id – Zaman yang serba internet ini, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan.
Pasalnya, tak semua warga setuju dengan adanya kabel-kabel tersebut, karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin terlebih dahulu.
Perusahaan provider sepertinya menghindari cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel tanpa izin.
Apalagi kabel tersebut dipasang pada waktu malam hingga dini hari.
“Sementara keberadaan kabel-kabel provider terlihat banyak yang bergelantungan dan semrawut sehingga keberadaan provider tersebut akan menambah estetika lingkungan menjadi tidak tertata di wilayah Kel. Pademangan Timur Kecamatan Pademangan Jakarta Utara,” ungkap Ketua RW 09 saat dikonfirmasi Asatuonline.id, Sabtu (23/4) malam.
“‘Selain itu, para pekerja melakukan pemasangannya kabel diwaktu malam dan pasti untuk menghindari APH, dan barang bukti sudah kita amankan berupa aksesoris dikantor RW 09,” imbuhnya.
Saya tidak melarang kepada para pekerja provider icon+ untuk melakukan pemasangan diwilayah RW 09, asalkan sudah mengantongi izin yang dikeluarkan dari dinas PTSP dan Binarmarga, tegas S. Wibowo…(Why)