MGP Minta Usut Tuntas Proyek Kolam Retensi Diduga Rugikan Negara

  • Bagikan

Jakarta, Asatuonline.id – Agus Satria Kabiro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP), dikantor Kementerian PUPR mengatakan kami menggelar Aksi ini terkait dugaan pengerjaan proyek yang dilakukan oleh PT Adhi Karya.

Pengerjaan proyek tersebut sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2015 tentang Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air.

“Namun, pada kenyataan hari ini bukan penanggulangan tetapi banjir semakin besar,” kata Agus saat memberikan Orasi.

Menurutnya, hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan tersebut sudah menampakan kerusakan dibeberapa titik.

“Artinya dugaan telah terjadi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut,” tutur Agus Satria saat dikonfimasi awak media di Jakarta, Rabu (20/4).

Agus menjelaskan kolam retensi dibangun oleh anggaran APBN 2020 menghabiskan Rp 140 miliar yang proyeknya dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

“Kami menuntut Dirjen SDA segera membubarkan BBWS Citarum yang dianggap sudah tidak mampu dan mempertanggung jawabkan tugas dan fungsinya,” imbuh Agus.

“Maka terkait hal ini kami menduga, telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bisa merugikan Keuangan Negara,” tutur Agus.

“Untuk itu segera diusut tuntas oleh Aparatur Hukum untuk memeriksa dan memanggil Dinas terkait serta perusahaan pemenang lelang,” tambahnya.

Dan kami akan mengawal dan melaporkan kepada Kejagung dan KPK atas dugaan tersebut, tegas Agus…

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *