Penambang Ilegal di Aset Pemda Semakin Merajalela, Pol PP Ogah Tertibkan

  • Share

Penampakan penambang liar di kawasan Pramuka Tambang 23, Sungailiat.

Bangka, asatuonline id – Mahalnya harga bijih timah sekarang ini membuat beberapa para penambang melakukan penambangan di daerah terlarang.

Pantauan Asatu Online, Rabu (20/4/2022) menemukan Lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang terletak di kawasan Pramuka di samping GOR Sang Depati di Kelurahan Surya Timur Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dirambah penambang ilegal.

Tim Asatu Online mencoba konfirmasi kepada masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan namanya, ia mengatakan lokasi tambang ilegal itu sudah lama beraktifitas dan sangat meresahkan kami, dan efek dari penambang ilegal itu membuat tanah aset pemda itu hancur berantakan.

“Tolong laporkan kepada pihak yang berwajib untuk dapat ditertibkan,” kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya itu, Rabu (20/04/2022).

Selain itu masih menurut warga masyarakat tadi, para penambang yang mau menambang dikawasan itu harus menyetor kepada oknum masyarakat inisial BB dan timah hasil tambang harus dijual ke BB.

“Penambang harus menyetor uang masuk dan timahnya harus dijual kepada BB warga Parit Padang,” akuinya.

Warga sekitar lokasi tambang di tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Bangka di kawasan Pramukan tambang 23 sangat berharap kepada Pol PP Kabupaten Bangka untuk melakukan penertiban terhadap penambang ilegal tersebut. Kalau dibiarkan merajalela, seolah olah Pol PP “Ogah” menertibkannya mengingat adanya pembiaran.

“Kalau Pol PP Kabupaten Bangka tidak mau melakukan penertiban, berarti ini ada sikap pembiaran dari Pol PP Kabupaten Bangka terhadap aset pemerintah daerah,” terang warga tadi.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Bangka Tony Marza, mengatakan, sudah pernah melakukan penertiban.

“Sudah beberapa kali ditertibkan, beberapa hari sebelum puasa, namun tidak ditangkap, besoknya sudah bersih,” tulisnya. (tama)

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *