Ketua Umum BPI Desak Bareskrim Polri Segera Tangkap Syaifuddin Ibrahim Yang Minta Menghapus 300 Ayat Alquran

  • Share

Jakarta, Asatu Online – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Barisan Pelopor Indonesia (BPI) meminta Bareskrim Polri untuk segera menangkap seorang pria yang mengaku pendeta bernama Syaifuddin Ibrahim yang telah meminta Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapus.

Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan dengan adanya pernyataan dari pendeta Syaifuddin Ibrahim melalui video itu dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat sehingga berakibat dapat mengganggu toleransi hubungan antar umat beragama

Setidaknya kata dia, Bareskrim Polri harus juga melakukan penyelidikan terhadap video Syaifuddin untuk melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA’.

Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing dan menanggapi isi dari video yang sudah menyebar luas dimasyarakat , dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan mendorong segera dilakukan penyelidikan Polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan.

“Kita jangan terganggu hubungan antar umat beragama akibat ulah salah satu oknum yang mengaku pendeta apalagi sosok pendeta syaiduddin ibrahim ini sudah berani menantang carok Menkopolhukam Mahfud MD , ini sudah sangat luar biasa dan sudah tidak bisa didiamkan karena akibat ucapan dan sikap nya tersebut sudah menyakiti hati umat islam,” ujarnya

Dia diduga telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran.

Dalam video itu Saifuddin Ibrahin yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian itu juga meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal dan teroris.

Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara mengenai video tersebut, dia menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh kerukunan umat beragama. Dia pun meminta kepolisian melakukan penyelidikan.

“Waduh pernyataan Saifuddin itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” tutur Mahfud MD.

Mahfud juga meminta aparat segera menutup akun YouTube Saifuddin Ibrahim karena dinilai mengandung unsur SARA dan provokatif.

“Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat,” tuturnya.

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *