Aksi damai untuk mendukung Muslimah India di depan Kedutaan Besar India di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Aksi damai ini merupakan dukungan dan pembelaan kepada para siswi dan mahasiswi Muslim di India terkait pelarangan menggunakan hijab dan persekusi yang dikenakan terhadap mereka.(Foto: Istimewa)
Jakarta,.asatuonline.id- Majelis Pemuda Jamaah Muslimin (Hizbullah) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar India di Jakarta untuk mendukung para pelajar perempuan dan mahasiswi Muslim India yang mengalami pelanggaran hak karena dilarang menggunakan hijab.
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan pembelaan kami kepada para siswi dan mahasiwi Muslim di India, terkait pelarangan hijab dan persekusi yang dilakukan terhadap mereka, kata Ketua Pemuda Jamaah Muslimin, Muhammad Ridwan Thalib kepada pers di sela aksi damai di depan Kedubes India di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Ridwan mengemukakan, aksi yang diikuti sekitar 100 peserta perwakilan Majelis Pemuda Jamaah Muslimin dari Jabodetabek itu digelar dengan pembacaan pernyatan sikap, orasi, dan pembacaan puisi solidaritas terhadap Muslimah India.
Para peserta aksi damai yang terdiri dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga kaum ibu itu mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Majelis Pemuda Jamaah Muslimin sebelumnya melayangkan kecaman atas pelarangan hijab bagi pelajar dan mahasiswi Muslim di sekolah-sekolah dan kampus-kampus di India karena kebijakan itu melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan ajaran Mahatama Ghandi, Pendiri Negara India.
Kepada kelompok sipil yang pro pada kebijakan pelarangan hijab di India disampaikan bahwa sikap itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip beragama dan hak asasi manusia, tetapi juga dengan ajaran Mahatma Gandhi tentang tidak dibolehkannya menyakiti siapapun atau ahimsa dan cinta tanah air berdasarkan kemanusiaan atau swadesi, kata Ridwan.
Ketua Pemuda Jamaah Muslimin itu juga menyerukan Pemerintah dan Partai Penguasa di India untuk mempraktekkan pentingnya hidup berdampingan secara damai dan merangkul umat Islam yang berjumlah hampir 200 juta sebagai warga sebangsa dan setanah air, karena Muslim di India adalah bagian yang tidak mungkin dihapuskan dari sejarah negara itu.
Sebelumnya larangan jilbab di perguruan tinggi di Negara Bagian Karnataka India Selatan dikabarkan telah memicu pertikaian besar di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa serangan terhadap simbol dan praktik Muslim adalah bagian dari agenda sayap kanan Hindu untuk memaksakan nilai-nilai mayoritas pada minoritas.
Media massa internasional melaporkan, pada 15 Februari 2022 para siswi dan mahasiswi Muslim yang mengenakan hijab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian India.
Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Negara Bagian Karnataka India serta di pusat telah mendukung larangan diskriminatif tersebut.
BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerapan Uniform Civil Code (UCC) yang diyakini oleh minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu.
Dalam kaitan itu Komunitas Muslim di India menyatakan, larangan hijab telah melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah konstitusi India.
Sementara itu Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional Rashad Hussain mengatakan, larangan penggunaan hijab itu akan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan Muslim di India..(red)