Sepatu Damkar yang didiga tidak sesuai Spek ( foto : istimewa)
Sungailiat, asatuonline.id -Ketua Umum BPI KPNPA RI Tb Rahmad Sukendar, SH, S.Sos menyoroti viralnya dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri ( APD ) Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka yang bermasalah.
Menurut Tb Rahmad Sukendar, di dalam kasus APD Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka ini Pemerintah kecolongan mencapai angka Rp 125.800.000,- Angka itu didapat dari jumlah Sepatu yang sudah dibeli namun Sepatu itu tidak sesuai Spesifikasi ( Spek).
” Pihak Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka itu membeli 37 Sepatu yang diduga mirip Sepatu Magnum dengan harga per Sepatu Rp 3.400.000,- Jadi total belanja Sepatu yang diduga tidak sesuai spek itu adalah 37 × 3.400.000= Rp.125.800.000,- ( Seratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Rupiah),” tuturnya Minggu Malam ( 6/2) melalui telepon.
Kemudian, Tb Rahmad Sukendar juga akan melaporkan kasus APD Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka ini kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam waktu dekat ini. BPI akan mengirimkan Tim Investel ke Provinsi Bangka Belitung dalam waktu dekat ini untuk mempelajari kasus APD Damkar Sarpol PP Kabupaten Bangka itu.
“BPI dalam waktu dekat ini akan menurunkan Tim Investel ke Bangka Belitung dan mempelajari kasus APD Damkar Kabupaten Bangka ini dan serta sekaligus melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, ” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tb Rahmad menyampaikan, mengapa kita melaporkannya kepada Kejati Bangka Belitung, bukan ke Kejari Bangka?. Alasannya karena hal ini akan memudahkan akses BPI untuk mengawasi proses laporan kasus itu nantinya di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
“Sengaja kita buatkan laporan kepada Kejati Babel, itu untuk memudahkan kami mengawasi proses laporan itu,” ungkapnya dengan tegas.
Sebelumnya sudah diberitakan, dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) suatu proyek pengadaan itu sangat dilarang untuk mengarah kepada satu produk ataupun merk.
Larangan itu sangat jelas sekali pada Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010). Selain itu larangannya juga diatur dalam perka LKPP no.12 tahun 2021.
Dalam hal ini, pada proyek pengadaan Alat Pemadam Kebakaran, Baju Anti Panas dan Sepatu Safty Tahun Anggaran 2021 Dinas Satpol PP Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka yang dikabarkan bermasalah itu karena pihak Damkar dalam menyusun RAB untuk Sepatu Safty ada dugaan mengarah kepada merk Sepatu Magnum.
Kemudian ada dugaan keterlibatan oknum honorer Damkar Kabupaten Bangka atas nama inisial R dalam proyek APD Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka tersebut.Oknum honorer R tersebut yang berangkat ke Bandung untuk mengambil Sepatu.
Sementara Oknum honorer inisial R saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membenarkan dan tidak membantahnya. Menurut oknum honorer Damkar Dinas Satpol PP inisial R, wawancara via pesan Whats App ( WA ) itu kurang etis. Oknum R meminta untuk bertemu.
“Kurang etis pak bertanya/wawancara lewat WA, mendingan langsung ketemu saja nanti dikabarkan, mengingat ini sudah Jam 11 pak jam istirahat,” tulis R, Kamis (3/2) malam.
Selanjutnya, berdasarkan info yang didapat, Sepatu merk Magnum yang datang itu ternyata tidak sesuai dengan Spek merk Magnum asli, padahal didalam RAB nya harganya Rp 3.400.000,-
” Ini sepatu yang datangnya, menggunakan bungkus plastic, sementara harga 3,4 jt Rupiah, seharusnya Sepatu itu dibungkus didalam kotak, wkwkwkw,” sebut sumber yang dirahasiakan.
Sementara itu Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Supriyanto meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka.
“Sabar ya ada prosedur yang harus dilalui,” terangnya dalam pesan WA, Kamis malam (3/2).
Pada berita sebelumnya diketahui, pada Belanja alat-alat Damkar, baju anti panas dan sepatu safty TA 2021 di Dinas Satpol PP Bidang damkar Bangka diduga bermasalah. Diduga tak sesuai spek yang dipersyaratkan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat.
Sementara dari penelusuran di LPSE Kabupaten Bangka, lelang tender Belanja Modal alat alat Damkar, Baju anti panas dan sepatu safty diikuti sebanyak 3 (tiga) peserta penawaran yakni,
1. CV Bangka Indah Sejahtera dengan penawaran Rp.237.600.000.
2. Izzata perusahaan yang beralamat di kota Bandung dengan nilai penawaran Rp.241.835.000 keluar sebagai pemenang tender.
3. CV. Sinar Mas Cemerlang Rp.258.632.000…(red).
.