Vito Sarbulan Ketua SMSI Babel ( foto: istimewa)
Pangkalpinang, Asatuonline.id – Pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), telah melayangkan surat permohonan yang bernada penolakan atas hasil pemilihan dari kepengurusan Dewan Pers yang baru.
Di dalam surat yang dikirim tanggal 3 Januari 2022 lalu hingga saat ini belum direspon oleh Dewan Pers. Perlu diketahui bahwa SMSI telah dua kali mengirim surat terkait peninjauan statuta 9 orang pengurus Dewan Pers periode 2022-2025, sebab hasil pemilihan tersebut dinilai tidak mengakomodir keterwakilan organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers.
Seiring sepemikiran dengan pengurus pusat, SMSI provinsi kepulauan Bangka Belitung ( Babel) pun menyatakan sikap yang sama, menurut ketua umum SMSI Babel, Vito Sarbulan, keterwakilan SMSI di kepengurusan Dewan Pers mutlak.
“SMSI menaungi ribuan perusahaan media di seluruh Indonesia, meski perusahaan-perusahaan media tersebut kecil, namun SMSI punya kekuatan untuk melawan ketidakadilan, SMSI punya modal untuk menyuarakan aspirasi, jangan hanya cukong-cukong media besar yang “bermain”, maka dari Bumi Serumpun Sebalai, SMSI Babel juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pengukuhan Dewan Pers yang baru tersebut,” tegas Vito
Kemudian ia menambahkan, harus ada perwakilan dari SMSI yang duduk menjadi anggota Dewan Pers, guna mengakomodir hak-hak konstituen organisasi pers di Indonesia..(imron)