CV Izzata pemenang tender (foto: istimewa)
Sungailiat, Asatuonline.id –Direktur CV Izzata Aos Saeful Azhar tidak merespon saat dikonfirmasi terkait permasalahan proyek Alat Pelindung Diri ( APD ) yang dikerjakannya di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka yang diduga tidak sesuai spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).
Padahal redaksi Asatuonline.id sudah berkali – kali mengirimkan pesan melalui Whats App ( WA) kepada Aos Saeful Azhar, namun yang bersangkutan tetap tidak menjawab.
Sebelumnya sudah diberitakan, dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) suatu proyek pengadaan itu sangat dilarang untuk mengarah kepada satu produk ataupun merk.
Larangan itu sangat jelas sekali pada Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015 (Perpres 54/2010). Selain itu larangannya juga diatur dalam perka LKPP no.12 tahun 2021.
Dalam hal ini, pada proyek pengadaan Alat Pemadam Kebakaran, Baju Anti Panas dan Sepatu Safty Tahun Anggaran 2021 Dinas Satpol PP Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka yang dikabarkan bermasalah itu karena pihak Damkar dalam menyusun RAB untuk Sepatu Safty ada dugaan mengarah kepada merk Sepatu Magnum.
Sepatu Damkar yang diduga tidak sesuai Spek (foto : istimewa)
Kemudian ada dugaan keterlibatan oknum honorer Damkar Kabupaten Bangka atas nama R dalam proyek APD tersebut. Oknum honorer R tersebut yang berangkat ke Bandung untuk mengambil Sepatu.
Sementara Oknum honorer inisial R saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membenarkan dan tidak membantahnya. Menurut R, wawancara via pesan Whats App ( WA ) itu kurang etis. R meminta untuk bertemu.
“Kurang etis pak bertanya/wawancara lewat WA, mendingan langsung ketemu saja nanti dikabarkan, mengingat ini sudah Jam 11 pak jam istirahat,” tulis R, Kamis (3/2) malam.
Selanjutnya, berdasarkan info yang didapat, Sepatu merk Magnum yang datang itu ternyata tidak sesuai dengan Spek merk Magnum asli, padahal didalam RAB nya harganya Rp 3.400.000,-
” Ini sepatu yang datangnya, menggunakan bungkus plastic, sementara harga 3,4 jt Rupiah, seharusnya Sepatu itu dibungkus didalam kotak, wkwkwkw,” sebut sumber yang dirahasiakan.
Sementara itu Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Supriyanto meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka.
“Sabar ya ada prosedur yang harus dilalui,” terangnya dalam pesan WA, Kamis malam (3/2).
Pada berita sebelumnya diketahui, pada Belanja alat-alat Damkar, baju anti panas dan sepatu safty TA 2021 di Dinas Satpol PP Bidang damkar Bangka diduga bermasalah. Diduga tak sesuai spek yang dipersyaratkan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat.
Sementara dari penelusuran di LPSE Kabupaten Bangka, lelang tender Belanja Modal alat alat Damkar, Baju anti panas dan sepatu safty diikuti sebanyak 3 (tiga) peserta penawaran yakni,
1. CV Bangka Indah Sejahtera dengan penawaran Rp.237.600.000.
2. Izzata perusahaan yang beralamat di kota Bandung dengan nilai penawaran Rp.241.835.000 keluar sebagai pemenang tender.
3. CV. Sinar Mas Cemerlang Rp.258.632.000.
Terkait kasus APD Damkar Kabupaten Bangka ini, Ketua LSM Amak Babel Hadi Susilo dalam waktu dekat ini akan membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Bangka. Menurut Kang Hadi (sapaan akrabnya), proyek pengadaan APD Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka yang viral itu untuk item Sepatu tidak sesuai dengan RAB.
“Saya meragukan sekali kalau Sepatu yang datang di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka itu Sepatu Magnum asli sesuai RAB, Saya lihat di foto itu sangat berbeda sekali dengan Sepatu Magnum asli,” imbuh Hadi, Sabtu Pagi (5/2).
“Oleh karena itu, nanti LSM Amak akan melaporkan kasus itu secara resmi di Kejaksaan Negeri Bangka dan diteruskan kepada Kejaksaan Tinggi Bangkal Belitung serta laporan itu akan kami teruskan juga kepada Kejaksaan Agung,” tambah Kang Hadi..( red)