Maman : Penanaman Mangrove di Babel Program PEN Pemerintah

  • Bagikan

Foto : Penanaman Mangrove oleh BRGM 

Pangkalpinang, Asatu Online– Maman yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPDAS Baturusa Cerucuk menjelaskan, kegiatan penanaman Mangrove di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan respon kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta untuk mendukung kebijakan keuangan negara.

“Salah satu program PEN di bidang lingkungan hidup dan kehutanan diterjemahkan dalam program Padat Karya Percepatan Rehabiiltasi Mangrove,” jelas Maman kepada awak media di kantornya di Pangkalpinang, Kamis (6/1/2021).

Menurut Maman, Program Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PK PRM) ini diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian bagi masyarakat di sekitar ekosistem Mangrove dan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional, melalui pemberian kesempatan untuk berusaha dan melakukan aktifitas yang dapat memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat serta ekosistem mangrove.

“Pelaksanaan PK PRM di bawah tanggung jawab Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan BPDASHL Baturusa Cerucuk membantu dalam proses penyaluran anggaran kegiatannya, serta pada tingkat tapak didasarkan pada Rancangan Teknis Sederhana dan dalam pelaksanaannya dilakukan perjanjian kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas/KTH/KUPS),” imbuhnya.

Kegiatan PEN PK PRM telah dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 3.400 ha, dengan sebaran lokasi sebagai berikut

NO KABUPATEN/ KOTA LUAS (HA) JUMLAH POKMAS

1.Kab. Bangka 955

2.Bangka Barat 1.609

3.Bangka Tengah 1.458

4.Bangka Selatan 5302,7

5.Kota Pangkalpinang 1.016

6.Belitung 1.052.23

7.Belitung Timur 1.408.41

Ia menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan pendampingan oleh Tim Inspektorat Jenderal KHK dan Tim BPKP Jakarta.

“Kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat dan penanamannya dilaksanakan dengan metode rumpun berjarak (5.000 btg/ha) dan intensif (3.300 btg/ha) dengan jumlah Pokmas yang terlibat sebanyak 114 Pokmas,” terangnya.

Sementara terkait pembiayaan bahan (bibit, ajir, papan nama dan pelindung tanaman) dilaksanakan oleh Pokmas sebagai managemen pelaksana kegiatan dan untuk pembayaran upah (HOK) dilakukan melalui transfer Bank pada setiap anggota Pokmas (account to account).

“Dalam optimalisasi pelaksanaan kegiatan dibantu Koordinator Lapangan (Korlap) dan Pendamping Desa pada setiap Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh BRGM,” tutup Maman..(tim)

 

 

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *