Terkait Penanaman Mangrove di Babel, Maman PPK BP DAS Tak Bersedia Dikonfirmasi

Contoh saat penanaman Mamgrove ( foto: net)

Pangkalpinang, Asatu Online – Maman yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Bangka Belitung tidak berani menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh Asatu Online sejak Selasa ( 4/1/2022).

Padahal sebagai kontrol sosial, Media Asatu Online ingin mendengar penjelasan Maman sebagai PPK proyek Rehabilitasi Hutan kritis yang ada di Provinsi Bangka Belitung yang sedang dikerjakannya pada Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Alasannya, didalam pekerjaan Rehabilitasi Hutan kritis itu menggunakan uang negara yang jumlahnya Milyaran Rupiah.

Sementara itu menurut informasi yang didapat, proyek Rehabilitasi Hutan kritis yang ditanami tanaman Mangrove dan tanaman lain yang itu luasnya sekitar 1000 hektar untuk di Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan untuk sehektar itu bisa ditanami Mangrove 1000 batang sampai 3300 batang bibit. Harga yang ditetapkan untuk Petani Gapoktan yang melakukan penanaman itu adalah Rp.2800 perbatang bibit.

Selain itu, masih menurut informasi yang akurat, proyek Rehabilitasi Hutan kritis ini merupakan proyek program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan pekerjaannya dikerjaan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove ( BRGM ) pusat dan BP DAS sebagai PPK.

Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana tugas PPK BP DAS mengawasi penggunaan dana itu dan bagaimana terhadap pemeliharaan nya..(tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *