Terkait Tambang Sekitar Bandara, Ataw : Bukan Tambang Saya

  • Share

Alat Berat Yang diamankan Polisi (Foto: Istimewa)

Pangkalpinang, Asatu Online – Ditemui di Rumahnya di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah, Ataw ( Bos Alat Berat) membantah bahwa tambang yang baru – baru ditertibkan oleh Kesatuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) di sekitar Bandara Depati Amir Pangkalpinang itu bukan miliknya.

Ataw juga mengatakan bahwa dia tidak menampik penertiban yang dilakukan oleh tim Intel Brimob Polda Babel berada dilokasi lahan milik pribadi yang direncanakan akan dibangun untuk pembuatan kolam tambak budidaya ikan air tawar bersama masyarakat setempat.

Selain itu, menurut Ataw bahwa keberadaan alat berat disewa untuk pemerataan lahan Pemprov Babel, dan alat berat tersebut bukan miliknya, bahkan diakui dirinya tidak menambang.

“Saya tidak menambang tetapi alat di sewa untuk meratakan tanah pemprov, jadi keterangan ini sudah sampaikan kepada pihak terkait,”ungkap Ataw, Kamis (30/12/2021).

Kembali dipertegaskannya, keberadaan alat berat tersebut untuk membantu Pemprov Babel untuk menutupi lobang atau kolong dan pemerataan tanah bekas penambangan timah rakyat oleh masyarakat setempat di lahan milik Pemprov Babel yang berdekatan dengan lokasi lahan pribadi miliknya.

Hal tersebut diperkuat berdasarkan surat tugas dari Kasat Pol PP. Prov. Kep. Babel Nomor : 800/2054/Satpol PP/PTI/XII/2021 yang menugaskan anggota Satpol PP Babel ikut mengawasi pekerjaan pemerataan lahan Pemprov Babel yang telah menjadi kolong akibat beraktifitas tambang timah rakyat.

Diketahui sebelumnya, aktivitas tambang illegal skala besar Non Konvensional (TN) di belakang VIP bandara Depati Amir Pangkalpinang diamankan oleh Tim Brimob Polda Babel.

Brimob Polda Babel pimpinan Pasi Intel, Iptu  Yudi mengamankan 5 alat berat, 3 karung pasir timah dan belasan penambang, Kamis (30/12/2021)..(02)

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *