Pangkalpinang, Asatuonline.id – Ketua Komisi IV DPRD Babel, Jawarno mengatakan, pengarusutamaan gender atau kesetaraan gender merupakan amanah pemerintah pusat yang harus diterapkan di seluruh lini, baik itu provinsi, kabupaten kota bahkan hingga tingkat desa.
“Karena itulah, kami merasa perlu kita berdiskusi dan sama – sama koreksi hal apa yang perlu kita tingkatkan guna mewujudkannya”, ujarnya.
Politisi PKS, Dody Kusdian mengatakan, pengarusutamaan atau kesetaraan gender ini butuh dukungan dari legislatif juga eksekutif, dan untuk mewujudkannya harus memperhatikan indikatornya.
“Harus kita lihat apakah perempuan – perempuan sudah kita berdayakan sesuai dengan kapasitas, sehingga dapat dilakukan program program yang tepat sasaran, seperti di Dinas P3ACSKB, adanya program sekolah perempuan. Itu sangat bagus dan hal luar biasa memberikan kesempatan pada kaun perempuan untuk lebih memiliki potensi,”jelasnya.
Selain itu, akses juga harus dibuka, seperti keterlibatan perempuan dalam politik, kesempatan dalam pendidikan. Apakah demikian juga diterapkan dalam birokrasi, ini dapat dilihat pada cerminan RPJMD.
Sementara, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas P3ACSKB Provinsi, Muslim El Hakim mengaku salah satu bentuk perwujudan pengarusutamaan gender adalah ditunjuknya Desa Penyamun Kecamatan Pemali dan Desa Air Anyir Kecamatan Baturusa sebagai desa ramah anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Ini merupakan prestasi buat semua khususnya Kabupaten Bangka, dari Provinsi sudah pasti akan selalu mensupport,” ujarnya.(Bst/Setwanbabel)