Ketua DPRD Bangka Belitung Sebarluaskan Perda di Kelurahan Kenanga

  • Bagikan

PANGKALPINANG, ASATUONLINE.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (5/11/2021).

Mengenakan baju putih, Politi PDI Perjuangan Babel ini hadir ke lokasi dan langsung menyapa masyarakat sekitar. “Perda adalah aturan daerah, di atas ini ada undang-undang. Kadang masyarakat tidak tahu ada perda, maka perlu suatu wadah dan upayakan untuk disampaikan mengenai ini,” ujar Herman Suhadi, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif itu pengembangan ekonomi yang sesuai kaidah-kaidah di suatu wilayah tersebut.

Ekonomi kreatif didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasis warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor produksi utama.

“Misalnya pengembangan kerupuk dan kearifan lokal misalnya kue rintak, kalau bisa di daerah Kenanga ini ada produk yang bisa diunggulkan atau menjadi ciri khas daerah ini. Misalnya bolo kojo yang menjadi ciri khas saat Muharam dan bisa ini dikembangkan produk ini,” katanya.

Herman berkeinginan untuk mengali ekonomi kreatif masyarakat yang selama ini dirasa belum dioptimalkan. “Babel membuat regulasi ini, maka dengan adanya ini masyarakat bisa bersinergi dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif. Saya yakin dan percaya bila kita mengali lebih dalam, ekonomi kreatif di Babel sangat luar biasa, hanya saja belum terangkat, kita berharap masyarakat lebih kreatif dan pemerintah berkreasi untuk itu,” katanya.

Dia juga sempat menyingung terkait perda ornamen jati diri Serumpun Sebalai terkait adat dan kearifan lokal daerah yang harus dilestarikan. “Keinginan saya, sesuai adat kita kalau nganggung pakai dulang, itu harus dipertahankan,” katanya.

Lurah Kenanga Bangka, Hari Rusman mengapresiasi kegiatan penyebarluasan perda ini yang digelar di wilayah kenanga. “Kita harapkan dan mudah-mudahan bisa mengerti apa yang disampaikan, kalau belum mengerti silahkan bertanya. Biasanya tema ini mengenai UMKM, barangkali semoga ada bantuan modal atau bantuan alat-alat,” tambah Hari. (Bst/SetwanBabel)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *