Sungailiat, Asatu Online – Menanggapi berita di Media Sosial di Facebook / Fb yang beredar atas nama Silcen M Nanarian alias Rian memang pernah berkerja di Media Asatu Online sebagai Reporter untuk Biro Maluku.
Untuk itu sebagai Pemimpin Perusahaan Suherman Saleh memberikan kalrifikasi, bahwa wartawan atas nama Silcen M Nanarian ini sudah dipecat sebagai Reporter dari media Asatu Online sejak Tanggal 10 September 2021.
Menurut Suherman Saleh, alasan pemecatan Rian adalah adanya laporan dari Warga Calon Pvopinsi Papua yang mau bergabung di media Asatu Online untuk peliputan PON XX.
Dimana Rian diduga menipu calon wartawan dengan memungut biaya pendaftaran sebesar Rp 4.000.000,- untuk Satu Wartawan dan korban penipuan Rian diduga lebih dari Lima (5) orang.
“Rian diduga menipu calon wartawan yang akan meliput PON XX di Papua, dan Rian membuat dokumen palsu seperti Kartu Tanda Anggota ( KTA ) wartawan tanpa sepengetahuan redaksi Asatu Online,” ujar Suherman Saleh, 1 Oktober 2021.
Lanjut Suherman Saleh, setelah dipecat dari media Asatu Online, terkait masalah hukum atas nama Silcen M Nanarian alias Rian diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dimana Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
” Kita serahkan kepada pihak Kepolisian, informasinya korban sudah melaporkan ke Polisi,” tuturnya.
Pemimpin Perusahaan Asatu Online berharap kepada Rian sendiri untuk secepatnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib karena apa yang dilakukan oleh Rian merupakan tindak kejahatan dan diluar tanggung jawab redaksi…( gei)