Foto : Pilkades di Desa Penyamun
Sungailiat, Asatu Online – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan perayaan demokrasi bagi masyarakat desa seperti yang ada di Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka yang usai mengikuti ajang Pilkades Serentak di Kabupaten Bangka, Rabu (13/10).
Pilkades Desa penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka itu diikuti lima calon Kepala Desa diantaranya satu perempuan atas nama Rohani, Spd dengan nomor urut Tiga.
Hasil rapat pleno ditingkat panitia desa, Rohani, Spd mengantongi Suara terbanyak yaitu 1.247 suara, urutan kedua Iswadi 453 suara, urutan ketiga Uci Hendra jaya 389 suara, urutan keempat Agus Malson 183 suara dan urutan kelima Suharyanto 123 suara. Dan Rohani, Spd dinyatakan sebagai pemenang.
Namun sangat disayangkan sekali adanya aroma kecurangan atau yang lebih dikenal dengan istilah Money Politics yang lakukan oleh calon nomor urut Tiga Rohani tersebut.
Aroma Money Politics itu berawal dari pengakuan Ibu RS warga Desa Penyamun. Ibu RS kepada awak media mengaku mencoblos nomor urut Tiga itu karena beberapa hari yang lalu diberikan uang sejumlah Rp 100.000,-
“Kami dibagikan duit Rp 100 000,- makanya kami memilih nomor urut Tiga (Bu Rohani),” ujarnya Rabu malam ( 13/10).
Senada dengan RS, Ibu SR warga Desa Penyamun juga mengatakan hal yang sama, mengaku mencoblos nomor urut Tiga karena diberikan duit Rp 100.000,- bersama Dua temannya. Menurut SR, duit diterima dari inisial A.
“Saya nyoblos nomor urut Tiga karena kami diberikan Rp 100.000,- dan uangnya sudah kami belikan beras. Di sekitar rumah saya hanya kami bertiga yang menerimanya, yang memberikan duit itu adalah A,” kata SR.
Sementara Rohani sendiri membantah telah membagikan duit kepada warga yang mempunyai hak pilih.
Rohani mengaku tidak mempunyai dana, apalagi suami Rohani hanya mengandalkan penghasilan dari kebun.
Namun saat ditanyakan ada saudarnya yang Bos Timah, Rohani tidak mengiyakan dan tidak membantah.
“Kami tidak ada dana, suami saya hanya berkebun,” kata Rohani melalui telepon, Kamis (14/10)..(man).