Mimika, Asatu Online – Komisi VIII DRP RI melakukan kunjungan di Kabupaten Mimika berkaitan dengan sarana prasarana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang mana di bidangi oleh komisi VIII bidang sosial, Rabu (15/9).
Di Kabupaten Mimika, Papua, Komisi VIII DPR RI berhubungan langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Mimika dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika.
Dalam kunjungan ini juga ada tiga agenda besar yang akan dilakukan di Kabupaten Mimika yaitu PON ke XX Tahun 2021, Pesparawi se Papua dan Kongres KIMI se Papua.
“Semoga agenda-agenda kegiatan ini berjalan dengan sukses walaupun kita dalam situasi pandemik,” ujar Drs.H Samsu Niang .M.Pd komisi VIII fraksi PDIP kepada awak media di Mimika Papua.
Ia mengatakan, “untuk kesiapan agenda besar PON XX di Papua 2021 sudah siap dan khusus di Kabupaten Mimika siap melaksanakan kegiatan tersebut.”
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang juga merangkap Ketua PB PON Kabupaten Mimika mengucapkan terima kasih atas kunjungan komisi VIII DPR RI ke Mimika, Papua.
“Terimakasih banyak untuk Komisi VIII RI atas kunjungan kerjanya di Kabupaten Mimika,” ujar Bupati Mimik, Rabu (15/9) di Mimika Papua usai menerima kunjungan kerja DPR RI.
Sementara Ketua Rombongan DPR RI Samsu Niang setelah melihat pemaparan dari pihak PTFI,
“Alhamdulillah dari PTFI sudah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat Papua secara kusus,bahkan se Indonesia,”katanya di Mimika.
Samsu berharap ke depan PTFI lebih berinovasi dalam rangka tangung jawab sosial perusahan pada bidang pendidikan kesehatan dan Infrastruktur.
Pihaknya juga berharap PTFI. Dapat membantu pemberdayaan manusia terutama masyarakat miskin yang ada di daerah papua agar dapat sesuai dengan visi misi Presiden dalam rangka pengentaskan kemiskinan .
Lanjudnya pemerintah daerah di harapkan memberikan dukungan melalui peraturan daerah untuk mengatur tanggung jawab PTFI.
“Angaran yang besar namun tidak di dukung dengan peraturan daerah maka inilah yang menjadi harapan kita mendorong daerah agar secepatnya mendorong perda dalam rangka untuk mengatur tanggung jawab sosial yang ada di PTFI,supaya jelas dan konkrit bantuan tangung jawab sosial begitu ” ungkapnya .
Kementrian sosial menurut Samsu saat ini sedang melakukan verifikasi data bantuan sosial untuk memastikan semua data yang ada di di Indonesia termasuk Papua valid.
“Penerimaan bantuan apakah ada temuan atau tidak, kemudian kesesuaian data di Papua dan Timika khususnya, sekarang ini Kementerian Sosial sedang verifikasi data dalam rangka validasi semua data yang ada di indonesia,” ungkapnya..( yanto/abri)