Tim Asatuonline.id Pantau Kasus Korupsi di internet ( Foto Istimewa)
Pangkalpinang,Asatuonline.id – Dikabarkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) benar-benar harus bertarung dengan waktu.
Soalnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bernilai besar selalu menunggu?
BELUM lagi tuntas semua secara paripurna menggiring para tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kredit Modal Kerja (KMK) BRI menjadi terpidana, kini mulai sibuk pula memproses penyelidikan dugaan ‘bancakan’ proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel.
Akankah PUPR Babel menyusul Tipikor KMK BRI Pangkalpinang? Agaknya masih butuh waktu.
Data dan informasi yang berkembang menyebutkan, sudah puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR mengembalikan sejumlah uang bernilai puluhan juta rupiah kepada penyidik Pidsus Kejati? Tidak itu saja, kini berkembang pula ke arah ada fee yang mengalir ke atas?
BELUM lagi tuntas semua secara paripurna menggiring para tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kredit Modal Kerja (KMK) BRI menjadi terpidana, kini mulai sibuk pula memproses penyelidikan dugaan ‘bancakan’ proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel.
Akankah PUPR Babel menyusul Tipikor KMK BRI Pangkalpinang? Agaknya masih butuh waktu.
Data dan informasi yang berkembang menyebutkan, sudah puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR mengembalikan sejumlah uang bernilai puluhan juta rupiah kepada penyidik Pidsus Kejati? Tidak itu saja, kini berkembang pula ke arah ada fee yang mengalir ke atas?
Hal yang cukup meyakinkan, jika benar puluhan ASN itu ada mengembalikan sejumlah uang, berarti penyidik Kejaksaan sudah ada punya bukti awal untuk meningkatkan status dugaan kasus tersebut. Dan penetapan tersangka seiring dengan peningkatan status kasus tentu akan terjadi?
Dari beberapa informasi yang beredar, pengusutan ini juga menyangkut adanya soal fee proyek. Dan kasus ini terangkat ke permukaan, karena ada ‘orang dalam’ yang ‘bernyanyi sumbang’.
Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel. Puluhan pejabat mulai dari mantan kepala dinas, mantan kabid dan para pemegang kegiatan proyek rutin. Informasi yang diterima oleh wartawan, Kejaksaan Tinggi Babel membidik proyek kegiatan rutin tahunan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020. Berhembus kabar Kejaksaan membidik potensi adanya kerugian negara dalam puluhan proyek pekerjaan rutin tahunan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa sumber menyebutkan, jika proyek pemeliharaan rutin yang sedang diusut Kejati Babel terdiri dari proyek pasangan batu, tambal jalan dan tebas rumput.
“Lagi heboh itu, banyak itu yang diperiksa, kalau saya tidak salah yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan rutin ada sekitar 30 ASN. Semuanya orang PU Babel semua,” terang seorang sumber internal yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Senin (30/8/21).
Diungkapkannya, proyek rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan anggaran Miliyaran rupiah tersebut kabarnya akan menjerat para pemegang kegiatan.
“Yang pegang kegiatan rutin di Dinas PU Babel itu kan banyak mereka sedang bergilir diperiksa. Tadi infonya Jantani Kadis PU dan Sapran Kabid Bina Marga yang diperiksa. Pokoknya banyak itu yang terlibat dalam kegiatan rutin, ada namanya Iqbal juga sekarang Kasi Jembatan, Merisa dan banyak lainnya,” kata sumber.
Terkait informasi pemeriksaan tersebut, Kepala PUPR Babel, Jantani saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Jantani sendiri dalam pemeriksaan ini terkait statusnya saat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Babel tahun 2020.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Iqbal selaku pemegang kegiatan rutin yang juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Kejati Babel, mengatakan bahwa dirinya tidak berkompeten memberikan statement.
“Saya kurang tau juga pak, intinya ke pimpinan (Kadis) saja lah langsung. Saya tidak fokus ke situ. Takut nanti salah bicara,” ujar Iqbal..(imam)