Walikota Pangkalpinang Molen: Kota Pangkalpinang Harus Bebas Tambang

  • Bagikan

Pangkalpinang, asatuonline.id– Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang biasa disapa Molen merasa kesal dengan adanya aktifitas tambang Rajuk Tower yang beraktifitas di Sungai Pangkal Arang Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Hal itu dijelaskan oleh Molen kepada asatuonline.id terkait maraknya aktifitas tambang Rajuk Tower di Sungai Pangkal Arang Kelurahan Ampui tersebut.

Menurut Molen, Kota Pangkalpinang harus bebas dari tambang timah, apalagi tambang yang diduga ilegal.

“Tetap tidak boleh ada pertambangan di Kota Pangkalpinang (pgk),” sebut Molen, Jumat (6/8/2021).

Molen berjanji akan berupaya melakukan penertiban dan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa Kota Pangkalpinang harus bersih dari tambang.

“Kami akan terus berupaya untuk menertibkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” terang Molen.

Sementara itu Ketua LSM Amak Babel Hadi Susilo sangat mendukung langkah Walikota Pangkalpinang untuk melakukan penertiban terhadap tambang -tambang liar di Kota Pangkalpinang itu.

Hadi Susilo mengatakan, tempohari Walikota Pangkalpinang Molen menekankan, Kota Pangkalpinang wilayah zero tambang, maka apapun bentuk tambang timah, siapa pun pemiliknya, siapa pun yang membackingi, dan apapun alasannya, tetap harus tetat ditindak tegas.

“Saya mohon kepada Bapak Walikota Pangkalpinang dan instansi terkait jangan cuma ditertibkan, tetapi harus ditangkap pelakunya dan diproses hukum, siapapun orangnya,” imbuh Kang Hadi.

Alasannya menurut Hadi Susilo, karena penertiban yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), sama sekali tidak membuat jera pelaku tambang, bahkan justru semakin menjadi – jadi, tambang ilegal semakin banyak dan bahkan tidak tersentuh hukum.

“Tangkap semua pelaku tambang di wilayah Kota Pangkalpinang, tidak pandang bulu, karena kalau tidak ditangkap tidak ada jeranya, bahkan semakin banyak sekarang, ada yang kebal hukum juga,” tegas Hadi.

Sementara Kasubdit Penegakkan Hukum ( Kasi Gakkum ) Polair Polda Bangka Belitung AKBP Toni Sarjaka belum memberikan tanggapannya, padahal pesan whats app sudah dilayangkan sejak Rabu (4/8/2021)..(mang her)

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *