Sungailiat, asatuonline.id – Viralnya Surat Edaran Bupati Bangka Mulkan SH MH terkait Gaji Honorer Kabupaten Bangka dan TPP Pejabat di Kabupaten Bangka yang akan dipangkas sejumlah Rp 500.000,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Iskandar SIP mengajak tenaga kontrak atau honorer tetap bersyukur dengan keadaan. Meski kata Iskandar bakal ada pemangkasan gaji bagi honorer sejumlah Rp 500.000,-
“Tenaga kontrak harus dapat bersifat bijak dalam menyikapi permasalahan ini, dan harus dapat menerima apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka. Ini sudah cukup bijak, karena telah dilakukan pengkajian secara matang dalam menyikapi kondisi keuangan daerah yang defisit akibat covid 19,” kata Iskandar kepada awak media, Jumat (30/7/2021).
Iskandar juga mengakui, kalau Tunjangan Dewan juga dipangkas 30 persen, sesuai Perpres 33 Thn 2021 dan termasuk tunjangan perumahan.
“Anggaran Dewan sudah di potong berdasar kan Perpres 33 Thn 2021 dan termasuk uang perumahan sampai sekarang belum selesai,” imbuh Sidi ( panggilan untuk Ketua Dewan Kabupaten Bangka itu), Selasa (3/8/2021).
Lanjut Sidi, tunjangan Dewan di pangkas 30 persen dan dari dana operasional dan tunjangan lainnya.
“Dipangkas dari dana operasional dan tunjangan perumahannya, anggota dewan sudah mau menangis karena tunjangan perumahannya dipangkas,” kata Sidi.
Namun saat ditanyakan tunjangan itu dipangkas oleh pusat atau daerah, Sidi tidak berani berkomentar.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Erry Gusnawan tidak mengetahui kalau ada pemotongan (pemangkasan) tunjangan dewan sejumlah 30 persen. Menurutnya, membaca dr SE dimaksud, tidak ada yang menyebutkan adanya pemotongan untuk Tunjangan DPRD.
“Perlu diketahui Tunjangan DPRD adalah Hak – hak keuangan DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Kalau TPP PNS bukan hak PNS tetapi merupakan kebijakan daerah,” sebut Erry, Selasa (3/8/2021).
Erry menerangkan, terkait pembahasan rasionalisasi APBD, nantinya akan dibahas bersama Banggar DPRD dan solusi yang diambil terkait defisit APBD akan dibahas didalam rapat.
“Terkait pembahasan rasionalisasi APBD, akan dibahas bersama dengan Banggar DPRD, solusi – solusi yang akan diambil terkait defisit APBD akan dibahas rapat tersebut Mang. mungkin saja didalamnya hal yang ditanyakan diatas,” kata Erry lagi.
Kemudian Erry menambahkan, kebijakan itu bukan ranah Sekretaris Dewan, Sekretaris Dewan hanya pelaksana kebijakan.
“Terkait kebijakan bukan ranah Kami selaku Sekwan, kami hanya eksekutif, pelaksana dari kebijakan,” tambahnya.
Untuk diketahui, demi mensejahterakan rakyatnya, Bupati Bangka Mulkan SH MH telah banyak membantu rakyatnya, termasuk selama menjabat Bupati Bangka ini, Mulkan sudah banyak merekrut tenaga kontrak dalam upaya mensejahterakan masyarakat, namun saat ini untuk pembayaran gajinya sedikit terbentur karena pandemi Corona…(mang her)