Molen bantah Hoaks Tentang Kota Pangkalpinang Akan Memberlakukan PPKM Darurat

  • Bagikan

Pangkalpinang, Asatuonline.id-Beredar isu di kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) bahwa Kota Pangkalpinang menerap Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di bantah oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen).

Molen mengatakan bahwa sampai hari ini Kota Pangkalpinang tidak memberlakukan PPKM darurat.namun jika terjadi ledakan penularan Covid-19 di Kota Pangkalpinang karena kekurangan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan maka Kota Pangkalpinang akan menerapkan PPKM darurat.

Molen menganjak semua masyarakat untuk bersama-sama melawan dan mencegah penularan Covid-19 sehinga Kota Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat.

“Sampai hari ini kita tidak menerapkan PPKM darurat namun jika masyarakat tidak sadar dan patuh protokol kesehatan dalam melawan Covid-19 ini maka akan menyebabkan ledakan Covid-19 di masyarakat, jika itu terjadi maka kemungkinan besar kita akan menerapkan PPKM darurat,” katanya,Minggu (25/07).

Sementar itu,Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kota Pangkalpinang Raden Nico Akbar mengatakan beredar isu hoaks yang mengatakan bahwa Kota Pangkalpinang memberlakukan PPKM darurat sangat meresahkan PKL.

“Kita harap pedagang tetap tenang dan jangan mudah temakan isu yang belum jelas kebenarannnya,”ujarnya.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *