Banten, asatuonline.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) menilai Kejaksaan Agung pantas disebut sebagai ‘panglima perang’ penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, sebab keberhasilannya membongkar sejumlah kasus megakorupsi melampaui pencapaian lembaga penegak hukum lainnya.
“Kejaksaan Agung berhasil membongkar kasus-kasus korupsi kakap, seperti kasus PT Jiwasraya, PT Asabri, Djoko Tjandra, dan Danareksa. Kejaksaan pantas disebut ‘panglima perang’ dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air,” kata Tubagus Rahmad Sukendar, Kamis (22/7/2021).
Menurut dia, kinerja Kejaksaan mampu melampaui pencapaian dari lembaga penegak hukum lainnya dan berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara, serta menangkap ratusan buronan oleh Satgas Tabur Kejaksaan yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta.
“Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun ini, saya mengucapkan selamat kepada jajaran Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin atas kinerja positif selama ini. Tingkatkan terus kinerja Kejaksaan agar lebih baik lagi dan humanis,” ungkap Rahmad Sukendar.
Dia berharap di usia ke-61 tahun, institusi Kejaksaan semakin matang dan giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Dia juga menyampaikan rasa bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.
Ketum BPI KPNPA RI mengingatkan Kejaksaan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo bahwa penegakan hukum tidak menitikberatkan pada banyaknya perkara korupsi yang ditangani, tetapi lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
“Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya,” ujarnya.
Manfaatkan Teknologi
Terkait dengan penegakan hukum, Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Nasional Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja di pusat maupun daerah.
Dia mengatakan, Indonesia sedang menyambut Revolusi Industri 4.0 yang mentransformasi seluruh aspek ekonomi dan sosial sehingga Kejaksaan harus terus bekerja beriringan dengan teknologi agar selalu relevan dengan kondisi zaman.
“Kita ingin ada sinergi dan integrasi data antara pusat dan daerah sehingga penegakan kasus lintas wilayah administrasi bisa dieksekusi dengan akurat dan tepat karena datanya terpercaya dan terlindungi. Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal Kejaksaan dan melakukan upaya reformasi birokrasi,” kata Rahmad Sukendar.
Dia mengharapkan Jaksa Agung lebih memperhatikan karir para jaksa berprestasi yang atas keberanian dalam mengungkap kasus korupsi di daerah. Jaksa yang berani tersebut harus diberikan penghargaan dan dipromosikan, jangan sampai dijadikan korban oleh oknum pejabat di daerah.
Rahmad Sukendar berharap Kejaksaan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Dia menilai pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah dan membebani negara begitu besar.
“Kejaksaan juga harus lebih dekat dengan masyarakat dan jangan ada lagi jajaran petinggi Kejaksaan di daerah, baik Kajati maupun Kajari, yang masih memposisikan sebagai Pangkodamar alias Panglima Komando Dalam Kamar yang sulit untuk dijumpai warga masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 menjadikan Kejaksaan RI lebih profesional dan proporsional serta berintegritas sebagai pelayan masyarakat yang humanis, sehingga Kejaksaan dicintai dan dibanggakan rakyat Indonesia,” tutup Rahmad Sukendar..(mang her)