Polres Bateng Tertibkan TI di Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk

  • Bagikan

Koba, Asatuonline.id – Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama unsur terkait lainnya melakukan penertiban Tambang Timah ilegal (TI Ilegal) Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk Koba Kabupaten Bangka Tengah, Senin (10/5).

Dari hasil penertiban itu, Polres Bateng berhasil mengamankan 5 ponton TI Rajuk yang beraktifitas di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk.

Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo minta pemiliknya datang ke Mapolres Bateng atau ditangkap secara paksa.

“Hari ini kembali kami melakukan penertiban di tempat ini. Sudah kita ketahui bersama bahwasanya sudah berulang-ulang kami lakukan penertiban, imbauan serta melaksanakan razia, namun para penambang ilegal terus melaksanakan kegiatannya,” kata AKBP Slamet.

AKBP Slamet merasa sedih akan aktivitas penambangan yang masih dilakukan, padahal para pemimpin, pejabat, dan pihak terkait sudah datang langsung meninjau lokasi dan minta agar sebelum ada regulasi legal yang dikeluarkan, lokasi tambang Marbuk, Kenari dan Pungguk untuk dikosongkan dulu.

“Ya, ini sangat menyedihkan dan amat disayangkan, di mana terakhir kali bahwasanya Pemerintah Daerah, Polres Bangka Tengah, Polda, anggota DPR RI dan Bapak Dirjen Minerba dari Kementerian ESDM telah datang meninjau dan mengambil langkah-langkah yang nantinya akan menjadi suatu program, yang mana ke depannya akan ada langkah-langkah, sehingga Masyarakat dapat melakukan ataupun dapat menjadi bagian dari eks PT Koba Tin ini, yang selama ini menjadi polemik,” tutur AKBP Slamet.

Iapun sangat menyayangkan bahwasanya setelah pejabat itu kembali dari kunjungan dan akan mengadakan rapat, serta membahas langkah-langkah untuk kedepannya, di hari Sabtu dan Minggu kemarin para penambang kembali melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Hal tersebut sama saja tidak menghargai para pimpinan, pejabat, orang yang mewakili aspirasi Masyarakat untuk memecahkan masalah ini,” tegas AKBP Slamet.

Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pembongkaran dan penyitaan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya terus terang kami dari Polres Bateng lewat petunjuk dan perintah dari Polda pada hari ini melakukan pembongkaran, pembubaran, serta melakukan penyitaan terhadap para penambang ataupun ponton TI ilegal ini yang akan kita lakukan pendalaman penyelidikan, sehingga nantinya akan terang siapa di belakang ini semua,” ucap AKBP Slamet.

Ia meyakini bahwasanya banyak yang beralasan untuk melakukan penambangan ini untuk menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H, dan pihaknya sangat mengerti akan hal itu.
“Kami tidak tinggal diam, sebelumnya semua tim sudah bergerak dibantu semua instansi dan Pemda sudah melayangkan surat ke Kementerian dan akan mengambil langkah-langkah,” ujarnya sembari menyebut bahwa masyarakat tidak sadar dan tetap melakukan pebambangan, sehingga dilakukanlah tindakan tegas.

“yang mana pada hari ini kami sendiri Polres Bateng dengan personil yang ada melakukan pembongkaran terhadap 5 ponton,” timpalnya.

Ia juga menekankan bahwa pemilik 5 ponton ini dalam kurun waktu 1 Minggu, diminta untuk hadir ke Polres Bateng untuk dimintai keterangannya.

“Satu minggu tidak datang, kami akan mencari dan menemukannya,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, AKBP Slamet tidak main-main, sebanyak 110 personil dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
“Penertiban ini juga dibantu unsur lainnya,” tutur AKBP Slamet.

Pada kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para penambang, bahwasanya untuk menghargai para pemimpin dan perwakilan pemerintah.

“Kita harus hargai pejabat di Negri ini. Jangan seperti ini. Kami yakin bukan hanya masyarakat yang betul-betul membutuhkan, tapi ada oknum-oknum di belakang ini menggerakkan dan saya akan tunggu sampai mana mereka akan berbuat ini,” pungkasnya.

Pantauan awak media, Kapolres Bateng, AKBP Slamet ady purnomo bersama anggotanya hujan-hujanan melakukan penertiban tersebut hingga sore hari. (mn)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *