MER-C Kutuk Aksi Brutal Israel di Masjid Al Aqsa

  • Share

Jakarta,.Asatuonline.id – Lembaga medis dan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengutuk keras aksi brutal tentara Israel terhadap warga sipil Palestina yang terjadi di kompleks Masjid Al Aqsa dan distrik Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Jumat (7/5) malam.

“Kami mengutuk keras aksi brutal tentara Israel kepada warga Palestina yang sedang menunaikan sholat tarawih di kompleks Masjid Al Aqsa dan telah menyebabkan ratusan orang terluka,” kata Ketua
Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad kepada pers di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Disebutkan, bulan puasa adalah bulan penuh kedamaian dan Israel telah merusak kesakralan bulan suci Ramadhan, dan ini adalah bentuk penghinaan terhadap umat Islam serta terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Selain soal penyerangan di Masjid Al Aqsa, Ketua Presidium MER-C juga mengecam pengusiran warga Palestina oleh tentara Israel di wilayah Sheikh Jarrah dan perampasan secara ilegal rumah-rumah mereka di sana.

“Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan pelanggaran hukum internasional. Dunia tak boleh diam. Kami menyerukan agar Dewan HAM PBB jangan hanya jadi penonton. Perlu langkah tegas dan konkrit dalam menahan ambisi Israel mencaplok dan menghancurkan permukiman Palestina di Sheikh Jarrah,” ujarnya.

Menyikapi ketegangan yang terjadi di Tepi Barat, Ketua Presidium MER-C juga berharap Presiden Amerika Serikat Joe Biden dapat membuktikan langkah kronkritnya dalam menahan aksi ilegal Israel di permukiman Sheikh Jarrah.

Pada kesempatan terpisah, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) juga mengutuk tindakan brutal apparat kemanan Israel terhadap warga sipil Palestina yang sedang beribadah di komplek Masjid Al-Aqsa dan Distrik Syekh Jarrah baru-baru ini.

Siaran pers Ketua PP KAMMI Bidang Keumatan dan Wawasan Keislaman Ibadurrahman Lc yang diterima Senin (10/5/2021) menyebutkan, dengan adanya tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina itu Israel telah melanggar segala aturan yang ada dan menistakan situs suci umat islam.

KAMMI itu sendiri adalah sebuah organisasi mahasiswa Muslim yang lahir di era reformasi, tepatnya tanggal 29 Maret 1998 di Malang. Anggotanya tersebar di hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, kader KAMMI sudah mampu menjadi pemimpin kampus (Ketua BEM) hampir di 300 kampus.

Ibadurrahman lebih lanjut mengemukakan, tindakan aparat keamanan Israel itu sangat brutal dan sudah diluar batas, dan aksi kekerasan tersebut sudah melanggar hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, sehingga sejatinya justru Israel yang layak disebut “the real terrorist”.

PP KAMMI, katanya, mengajak seluruh elemen umat Islam supaya mengambil peran dan langkah konkrit dalam menghadapi isu ini, sebab situasinya sudah semakin memanas dan tidak kondusif, sehingga diprediksi akan terjadi bentrokan yang lebih besar dan korban yang berjatuhan akan lebih banyak lagi.

Menurut Ibadurrahman, pihaknya, sesuai himbauan Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo meminta Presiden Jokowi agar segera melakukan pertemuan darurat secara virtual dengan kepala-kepala negara sahabat untuk menekan Dewan Keamanan PBB agar memberikan sanksi tegas kepada israel.

“Presiden Jokowi harus bersikap tegas atas segala pelanggaran HAM yang terus dilakukan oleh israel dan mendesak terlaksananya pertemuan darurat Dewan Kemanan PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada Israel,” tegas Susanto beberapa waktu sebelumnya…(Aat)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *