Pangkalpinang, Asatuonline.id – Komisi IV DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat menyesalkan adanya keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel.
Wakil Ketua Komisi IV, Dede Purnama yang menyesalkan keterlambatan gaji ini mempertanyakan kepada pihak dinas kesehatan kenapa saat melakukan rekruitment honorer nakes di RS karantina tidak memikirkan kesiapan anggaran untuk gaji.
Ia menilai tidak adanya perencanaan yang jelas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Babel dalam merekrut tenaga honorer Nakes ini.
Sekretaris Komisi IV, Ranto Sendhu mengatakan gaji tersebut merupakan hak tenaga kesehatan dan jangan dipermainkan pihak Dinkes yang melakukan perekrutan.
Sedangkan Anggota Komisi IV, Marsidi Satar merasa prihatin terjadi hal seperti ini, namun ia tidak bisa menyalahkan eksekutif akan tetapi agar bisa di kaji bersama untuk mencari jalan keluarnya.
“Kami dari Komisi IV tidak pernah menghambat anggaran terlebih untuk bidang kesehatan, selalu kami support. Jangan kita menzalimi tenaga kesehatan yang sudah bekerja dengan resiko yang besar”, tegas nya Dalam Rapat Gelar Pendapat antara Komisi IV, Dinas Kesehatan, Pihak Rumah Sakit Provinsi dan Dewan Pengawas RSUD.
Anggota Komisi IV lainnya, Dody Kusdian menegaskan agar permasalahan seperti ini jangan terulang lagi. Harus ada perencanaan dan penganggaran yang jelas dan rinci.
Selain gaji, Pemprov Babel juga diminta untuk memikirkan RS tersebut asset siapa agar kedepan tidak menjadi permasalahan baru.
Akibat macetnya gaji Nakes ini, DPRD Babel melakukan rapat dengar pendapat di Ruangan Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (26/04/2021). (rill/setwan/babel)