Pangkalpinang, Asatuonline.id- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunanaan narkotika jenis sabu benerapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Molen dii kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (15/04)
“Perintah saya, saya langsung WA (pesan whatsapp) ke sekretaris BPBD untuk segera pecat yang bersangkutan dan ambil tindakan juga,” ujar Molen.
Molen menyesalkan, ada oknum tenaga honorer di lingkup pemkot Pangkalpinang yang masih saja terlibat penyalahgunaan narkotika.
Padahal di utarakan dia, salah satu syarat penerima atau pengangkatan tenaga honorer itu harus menyertakan surat keterangan bebas narkotika.
“Syarat untuk di angkat tenaga honorer itu melampirkan surat bebas narkoba, tpi kok masih ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Nah kecolong ini berarti surat bebas narkoba yang mereka buat kemarin itu tidak serta merta membuktikan bahwa mereka bersih dari narkoba,” ujar Molen.
Oleh karena itu, Molen meminta kepada sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang agar terus memonitor para bawahannya dan melakukan evakuasi kembali terkait proses rekrutmen tenaga honorer.
“Harus monitor lagi, evakuasi kembali, bila perlu diam-diam bekerja sama dengan BNN kota Pangkalpinang, karena bagi saya tidak akan memberikan tolerir bagi kawan-kawan honorer tetutama yang mengunakan barang terlarang ini, bagi saya harus dipecat,” tegas Molen…(hotam)