Berpikir, Bertindak Bijak untuk Kepentingan Masyarakat Babel

  • Bagikan

Oleh: Bustami

Pangkalpinang, Asatuonline.id- Setiap wilayah dibumi ini, baik yang ada di atas bumi maupun didalam perut bumi yang terkandung kekayaan alam sebagai nikmat yang dianugrahi oleh yang Maha Pencipta makhluk-makhluk-Nya.

Sebagai makhluk yang harusnya sadar akan setiap potensi diwilayah masing-masing-masing-masing, khususnya dalam hal ini diwilayah Bangka Belitung sebagai provinsi yang dipimpin oleh Gubernur berikut Muspida yang buminya (dalam perut bumi) dianugerahi Timah.

Dimana Timah ini memang harus dikelola dengan baik dan benar agar bermanfaat bagi semua masyarakat Bangka Belitung, khususnya tanpa menghilangkan kehadiran negara yang dalam hal ini melalui BUMN yaitu PT. Timah.

Hal itu sebagai penguasaan / pengatur sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan udara dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebagian besar kemakmuran rakyat.

Atas dasar Undang-Undang tersebut maka kehadiran Pemerintah wajib saling mendukung disetiap tingkatan untuk kemakmuran rakyat.

Sesuai dengan UUD yang wajib ditaati dalam hal pemanfaatan kekayaan alam di Indonesia, ada AETI (Asosiasi Ekspor Timah Indonesia) yang dimana pernyataan Sekjen Asosiasi tersebut mempersoalkan CPI terkait RKAB perusahaan-perusahaan yang ikut dalam mengeksploitasi Timah di Bangka Belitung.

Ada sebuah kejanggalan yang terjadi saat seorang Sekjen AETI yaitu Jabin Sufianto juga selaku pemegang saham di PT. Sariwiguna Binasentosa yang mana perusahaan tersebut juga belum tentu benar RKAB termasuk CPI selaku tenaga ahli dari perusahaan tersebut.

Menyikapi cuap-cuap nya si Sekjen AETI, tentang RKAB yang dikeluarkan oleh Pemprov Babel tidak sesuai dengan praktik dilapangan.

Menurut saya ini sama saja dengan menuding Pemprov Babel tidak becus dalam hal ini.

Saya menegaskan tidak mungkin Pemerintah dalam hal ini Pemprov Babel akan asal saja mengeluarkan RKAB tanpa patuh dan tanpa mengacu serta menyesuaikan dengann undang-undang yang berlaku di NKRI.

Pemprov Babel sangat tahu bagaimana iklim, situasi & kondisi Pertimahan di Babel beserta masyarakatnya saat ini.

Mengenai CPI dan hal-hal lain yang diributkan, apakah dia bercuap-cuap ini mengatasnamakan kepentingan BUMN atau AETI ..? Apakah sudah melakukan crosscheck langsung ke lapangan … ???

Alangkah bagusnya bila Pemprov Babel tidak perlu menggubris lagi orang-orang seperti dia ada kepentingan usaha atau apapun dengan Pemprov Babel.

Bisanya cuma cari borok saja, tanpa crosscheck keabsahan koreng tersebut serta tidak memberikan solusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Babel yang khususnya mengais rejeki dari sektor pertimahan.

Apakah dia tahu bagaimana kondisi, situasi serta efek positif yang nyata tentang dan dari pertimahan di Babel terhadap masyarakatnya, dahulu & skrg ..?

Kalau bisanya cuma cuap-cuap cari keborokan, mendingan tidak usah berpendidikan tinggi bung … !!! Hari gini, dijaman sekarang masih menggunakan cara seperti itu untuk mendapatkan / mencapai apalah itu kepentingan & teman.

Sekali lagi saya sangat yakin kalau Pemerintah tidak akan pernah asal asalan saja dalam bertindak sebagai kebijakan serta sikap.

Dalam usaha dunia, pertimahan khususnya, bermain jujurlah, berani bersaing dengan sama sama tidak melanggar aturan saja kok repot.

Tidak perlu menghasut kesana kesini, tidak perlu mencari borok si anu si una, apalagi dengan tidak langsung meremehkan Pemerintah Prov. Label, yang mana ke eksisan Asosiasi nya.

Marilah bersama-sama menyatakan dan berkontribusi terhadap kemajuan Bangsa kita kedepan.
Kejadian ini terjadi karena kita lebih mendewasakan diri agar dapat bertindak lebih bijak karena ini semua bukan hanya dijalankan untuk kepentingan pribadi namun kesejahteraan harus menjadi prioritas utama.

Begitu juga harapannya kepada semua lembaga dan instansi yang terkait dalam pertimahan Bangka Belitung, mari kita bersama-sama berpikir untuk kesejahteraan bersama, khususnya kepada rakyat Bangka Belitung yang menjadi imbas dari eksploitasi kekayaan alam tersebut.

Padahal dengan terbitnya RKAB oleh Pemprov, efek positif daya beli masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan RKAB tentunya akan bermitra dengan masyarakat.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *